Bentukbentuk Pelayanan 1. Layanan dengan lisan dilakukanoleh petugas-petugas dibidang hubungan masyarakat (humas), bidang layanan informasi dan bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang memerlukan. 2. Layanan dengan tulisan merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas.
Proses bisnis manajemen perkantoran dan layanan bisnis di dunia kerjaLAYANANBISNISTim MPLB SMK Wahidin CirebonKONSEP LAYANAN BISNIS1. Pengertian layanan Bisnis Pelanggan merupakan factor utama dalam layanan bisnis, sehingga dalam bentuk apapun layanan pelanggan merupakan hal yang sangat penting baik untuk skala kecil maupun besar. Layanan bisnis merupakan proses pemberian layanan kepada pelanggan/konsumen baik yang bersifat materi maupun non materi untuk pemenuhan kepuasan pelanggan. Manajemen perkantoran dan layanan bisnis adalah penerapan fungsi manajemen dalam proses pemberian layanan kepada pelanggan /kolega untuk mencapai kepuasan pelanggan dalam memenuhi Jenis Bisnis dan layanan Bisnis Customer service atau layanan pelanggan dalam perkembangannya mengalami perubahan yang signifikan. Departemen customer service yang dulunya dilakukan melalui perjumpaan secara fisik sekarang sudah berubah menjadi layanan hot line number dan layanan secara online. a. Jenis layanan Bisnis. Menurut Hendra Mahyudi dalam tulisannya di laman Weefer menyebutkan bahwa jenis layanan pelanggan/customer service meliputi 1 Layanan pelanggan berjalan. Jenis layanan berjalan merupakan pelayanan terhadap pelanggan yang dilakukan bertemu langsung secara fisik dengan pelanggan. 2 Layanan pelanggan melalui email dan telepon. 3 Layanan pelanggan melalui livechat. Livechat merupakan jenis layanan yang secara langsung dapat dilakukan berupa obrolan yang telah dipersonalisasi antara customer dan departemen layanan CS. 4 Layanan self-service. Jasa layanan mandiri merupakan departemen customer service yang memberikan pelayanan lebih instan, ramah dan akurat, pelanggan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Keunggulan dari jenis layanan seperti ini dilihat dari pelanggan adalah solusi terhadap masalah yang dihadapi dapat ditentukan oleh pelanggan itu sendiri. Jenis layanan seperti ini dapat diperoleh pada kanal chatbots, FAQ, artikel berbasis pengetahuan, panduan produk, tutorial video dan sebagainya. Jenis layanan ini cocok digunakan perusahaan yang mendapatkan permintaan yang bersifat umum seperti refund, reture produk, atau invoice. 5 Layanan pelanggan melalui komunitas dan forum. Komunitas dan forum adalah kanal layanan pelanggan yang dibangun oleh pengguna jasa layanan/produk. Untuk penggunaan layanan ini sebuah bisnis/usaha harus mampu menciptakan pengikut dan komunitas yang lebih besar berdasarkan brand yang mereka miliki. 1b. Jenis bisnis 1. Berdasarkan jenis aktivitasnya bisnis dibedakan menjadi a Bisnis Ekstraktif adalah aktivitas bisnis yang pergerakkanya dibidang pertambangan dengan melakukan penggalian bahan-bahan tambang yang ada didalam dan terkandung di perut bumi. Seperti batu bara, emas, besi, intan, alumunium, tembaga semen, minyak dan gas bumi. b Bisnis Agraris adalah kegiatan bisnis yang pergerakannya pada bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan. c Bisnis Industri merupakan usaha dalam bidang industry manufaktur yang memproduksi barang. d Bisnis Jasa adalah aktivitas usaha yang menghasilkan produk tidak dalam bentuk fisik. layanan bisnis bidang jasa merupakan jenis layanan yang diberikan kepada pelanggan yang berupa manfaat atau kegiatan yang tidak berwujud dan hanya dapat dirasakan atau dinikmati dari suatu barang. Jenis jasa dapat diklasifikasikan sebagai berikut 1 Jasa perumahan meliputi; sewa kamar, hotel, usaha tani atau jasa pembangunan. 2 Jasa usaha rumah tangga meliputi PDAM, perbaikan rumah, reparasi alat rumah tanggan, perawaatan kebun, pembersihan dan lain-lain. 3 Jasa usaha rekreasi dan kesukaan meliputi penyewaan, peralatan pesta, perjalanan wisata, panggung hiburan dan liannya. 4 Jasa usaha perawatan pribadi seperti binatu pakaian, perawatan kecantikan/salon. 5 Jasa usaha pendidikan seperti kursus ketrampilan, sekolah formal/informal. 6 Jasa bisnis profesi seperti jasa layanan hukum, akuntan, konsultan manajemen, jasa layanan kesehatan dokter 7 Jasa layanan keuangan seperti asuransiperlindungan, kredit, investasi dan pajak. 8 Jasa tranportasi seperti pengiriman dokumen atau barang, angkutan penumpang, penyewaan mobil, sopir dan lainnya. 9 Jasa bidang komunikasi seperti layanan telepon, customer service, call center, telepram dan layanan kantor virtual. 2. Berdasarkan Kegunaannya jenis bisnis dibedakan menjadi a Form Utility kegunaan bentuk, adalah bisnis yang berupaya mengubah suatu benda menjadi benda lain dengan bentuk yang tidak sama sehingga lebih bermanfaat untuk manusia, seperti meubel, genteng, garment dan lain sebagainya. 2b Place utility kegunaan Tempat merupakan bisnis yang menjalankan pemindahan suatu barang dari satu tempat ke tempat lain sehigga memeiliki manfaat lebih. c Time Utility kegunaan waktu adalah bisang bisnis yang memeberikan manfaat waktu terhadap keberadaan suatu barang. Seperti peti kemas, kotak pos dan lainnya. d Posisesion Utility keguanaan pemilikan merupakan jenis usaha untuk membuat atau memenuhi keguanaan pemilikan pada suatu barang atau jasa. Seperti pertokoan, perdagangan atau jual beli. 3. Jenis bisnis berdasarkan motifnya dapat dikalsifikasikan menjadi dua yakni a Bisnis berorientasi yang merupakan bidang bisnis yang berorientasi pada keuntungan/profit b Bisnis tidak berorientasi merupakan bidang bisnis yang berorientasi pada nirlaba seperti contoh yayasan, organisasi social, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya. 4 Menurut bentuknya jenis bandan usaha dapat dibedakan menjadi a Badan Usaha berbentuk Badan Hukum. Badan usaha yang berbadan hukum memiliki karakteristik dalam pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha, sehingga pemilik hanya bertanggungjawab sebatas harta yang dimilikinya. Jenis badan usaha berbentuk badan hukum meliputi a PT Perseroan Terbatas b Yayasan c Koperasi merupakan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rankyat berdasarkan asas kekeluargaan. b Badan Usaha Bukan berbentuk badan hukum. Jenis badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum memiliki karakteristik dalam kepemilikan kekayaan. Jenis badan usaha yang bukan badan hukum ini meliputi a Persekutuan Perdata maatschap, merupakan perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ide dalam pesekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya. b Firma merupakan perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha dibawah satu nama bersama. c Persekutuan Komanditer CV terdiri dari pesero aktif dan persero pasif/komanditer. Persero aktif bertanggungjawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggungjawab sebatas modal yang telah disetor ke dalam CV Tujuan Bisnis Tujuan dalam bisnis tentunya mendapatkan keuntungan atau laba, namu tujuan yang lain dapat dilihat sebagai berikut a. Ingin memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup. 3b. Untuk menambah kesejahteraan dan kemakmuran keluarga. c. Untuk memenuhi kebutuhan pencitraan diri maupun usahanya agar semakin dikenal dimasyarakat. d. Untuk mempertahankan kelansungan usaha sehingga mampu terus berdiri/berjalan. e. Dengan bertambahnya pengalaman dalam menjalankan usaha, maka akan muncul kreatifitas atau gagasan baru untuk memajukan usaha yang sudah ada. f. Adanya operasional dalam kegiatan bisnis maka tujuan dari bisnis juga dapat dijadikan sebagai upaya mengisi waktu atau memanfaatkan waktu. g. Usaha yang dijalankan secara mandiri mampu menopang kebutuhan sendiri dan tidak tergantung dari orang lain. h. Tujuan lain dari penyelenggaraan bisnis untuk memperoleh simpati atau Manfaat Bisnis a. Memperoleh penghargaan atau pengkuan. b. Kesempatan untuk menjadi Bos bagi diri sendiri c. Menggaji diri sendiri. d. Atur waktu diri sendiri e. Masa depan lebih Karakteristik Bisnis a. Lembaga atau institusi atau organisasi sosial dan ekonomi. Sebuah usaha atau bisnis merupakan lembaga, instansi atau organisasi social dan ekonimi berarti bahwa bisnis itu lakukan oleh jenis organisasi baik yang berbentuk badan hukum maupun berbentuk bukan berbadan hukum. b. Berhubungan dengan berbagai barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan manusia. Pada prinsipnya bisnis itu menjual barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. c. Mencari laba, profit atau keuntungan. Mencari laba, profit, atau keuntungan merupakan tujuan bisnis yang sebenarnya. d. Menetukan harga yang sesuai. e. Akan ada kemungkinan mengalami Pihak-pihak yang berkepentingan dalam bisnis a. Pemilik atau owner b. Kreditor merupakan pihak yang memberikan pinjaman pendanaan kepada entitas bisnis Anda c. Karyawan atau employee d. Pemasok atau supplier, berperan dalam menyediakan bahan baku guna memperlancar proses produksi. e. Pelanggan 4 Bentukbentuk legalitas perusahaan yang terakhir adalah surat Izin Usaha Industri atau juga bisa disebut dengan IUI. IUI merupakan izin usaha operasional yang diberikan pada badan usaha baik yang menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi dan/atau menyediakan jasa untuk kegiatan industri..
Unduh Materi Sistem layanan Usaha Produk Kreatif dan Kewirausahaan PKK Kelas 11 Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 - Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antar seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan. Pelayanan sangat memegang peranan penting dalam membangun citra positif bagi sebuah perusahaan. Semakin baik pelayanan yang diberikan oleh perusahaan maka akan memberikan dampak positif bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tujuan dan Manfaat Sistem LayananSuatu perusahaan yang berdiri tentu menginginkan usaha yang dijalankan dapat hidup terus-menerus tanpa dibatasi oleh waktu, hal ini merupakan salah satu tujuan didirikannya perusahaan. Dan itu dapat dilakukan dengan meningkatkan omset penjualan atau jumlah pelanggannya, tujuan dapat dicapai. Meningkatnya omset penjualan pada akhirnya akan dapat pula meningkatkan laba bagi pada sektor bisnis berorientasi profit, sedangkan pelayanan prima pada sektor publik bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara sangat baik dan terbaik. Kepuasan pelanggan adalah kunci sukses dalam bisnis. Tentu saja tujuan ini dapat dicapai salah satunya dengan pelayanan prima. Pelayanan prima adalah bagaimana pelanggan merasa nyaman dan mudah dalam setiap proses pelayanan yang Layanan UsahaKementrian Koperasi dan UKM menginisiasi kelahiran Pusat Layanan Usaha Terpadu PLUT di seluruh provinsi sebagai sarana layanan komprehensif bagi pengembangan usaha pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Terdapat tujuh jenis layanan yang dipersiapkan ketika Pusat Layanan Usaha Terpadu PLUT resmi beroperasi. Ketujuh jenis layanan itu terdiri dari atau monitoring akses dan entrepreunerLalu apa definisi UKM dan UMKM? Apa pengertian dan definisi UKM/UMKM Indonesia? Yang saat ini tak sedikit memandangnya sebelah mata. Padahal tak dipungkiri UKM/UMKM ternyata memiliki peran yang besar bagi perekonomian di Negara Indonesia. Terbukti ketika krisis moneter melanda di tahun 1997, disaat satu persetau perusahaan besar tumbang, bisnis UMKM justru tak goyah dan malah menjadi tulang punggung perekonomian bangsa dikala itu. Meski begitu ternyata tak banyak yang mengetahui apa itu UKM? Apa yang membedakan dengan UMKM? Bahkan ada yang menyebut UKM dan startup itu sama padahal jauh membaca peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM. Maka bias dilihat perbedaannya dengan jelas antara UKM dan UMKM dan UKM adalah jenis usaha yang dipisahkan berdasarkan kriteria asset dan omset. a. Usaha MikroUsaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang aset Maks Rp 50 juta, kriteria omzet Maks Rp 300 jutab. Usaha KecilUsaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam aset Rp 50 juta-Rp 500 juta, kriteria omzet Rp 300 juta-Rp 2,5 Miliarc. Usaha MenengahUsaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam aset Rp 500 juta-Rp 10 Miliar, Kriteria omzet >Rp 2,5 Miliar-Rp 50 MiliarPengertian dan Fungsi PembiayaanPembiayaan dapat diartikan sebagai penyediaan dana dari lembaga kepada pihak lain yang membutuhkan dana yang mempunyai jangka waktu tertentu dalam pengembaliannya disertai pembayaran sejumlah imbalan atau bagi garis besar fungsi pembiayaan didalam perekonomian, perdagangan, dan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut dapat meningkatkan utility daya guna dari modal/ meningkatkan utility daya guna suatu meningkatkan peredaran dan lalu lintas menimbulkan gairah usaha sebagai alat stabilisasi ekonomiKualitas PembiayaanPembiayaan menurut kualitasnya pada hakikatnya didasarkan atas risiko kemungkinan terhadap kondisi dan kepatuhan nasabah pembiayaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban untuk membayar bagi hasil serta melunasi pembiayaannya. Jadi unsur utama dalam menentukan kualitas pembiayaan adalah waktu pembayaran bagi hasil dan angsuran maupun pelunasan pokok pembiayaan dan diperinci atas 1. Pembiayaan lancar Pass 2. Perhatian Khusus Special Mention 3. Kurang Lancar Substandart 4. Diragukan Doubtful 5. Macet Loss Analisis PembiayaanAnalisis pembiayaan atau penilaian dilakukan oleh Account Officer dari lembaga keuangan yang level jabatannya adalah level seksi atau bagian atau dapat pula berupa committe tim yang ditugaskan untuk menganalisis permohonan pembiayaan. Pemberian pembiayaan kepada seorang nsabah terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang dikenal dengan 6C, sebagai berikut1. Character, yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi Capacity, yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode Capital, yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi Collateral, yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi, maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari Condition, kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima Constrain, yaitu batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu pom bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu PelayananPelayanan dapat dikategorikan dalam tiga bentuk yaitu1 Layanan dengan lisanLayanan dengan lisan dilakukan oleh petugas - petugas di bidang Hubungan Masyarakat HUMAS , bidang layanan Informasi, dan bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang memerlukan. Agar supaya layanan lisan berhasil sesuai dengan yang diharapkan, ada syarat - syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku layanan yaitu2 Layanan dengan tulisanLayanan melalui tulisan merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam melaksanakan tugas. Sistem layanan pada abad Informasi ini menggunakan sistem layanan jarak jauh dala bentuk tulisan. Layanan tulisan ini terdiri dari 2 dua golongan yaitu, berupa petunjuk Informasi dan yang sejenis ditujukan kepada orang - orang yang berkepentingan, agar memudahkan mereka dalam berurusan dengan instansi atau lembaga pemerintah. Kedua, layanan berupa reaksi tertulis atau permohonan laporan, pemberian/ penyerahan, pemberitahuan dan sebagainya. Adapun kegunaannya yaitu 3 Layanan dengan perbuatanPada umumnya layanan dalam bentuk perbuatan dilakukan oleh petugas-petugas yang memiliki faktor keahlian dan ketrampilan. Dalam kenyataan sehari - sehari layanan ini memang tidak terhindar dari layanan lisan jadi antara layanan perbuatan dan lisan sering digabung. Hal ini disebabkan karena hubungan pelayanan secara umum banyak dilakukan secara lisan kecuali khusus melalui hubungan tulis yang disebabkan oleh faktor informasi tentang Materi PKK Sistem Layanan Usaha Kelas 11 Semester 2 Tahun 2021/2022 yang bisa Bank Soal berikan. Jangan lupa Follow ya biar selalu dapat notifikasi informasi terbaru dari Bank Soal. Terima kasih.
Layananmelalui Tulisan ialah suatu Layanan melalui tulisan ini merupakan bentuk pelayanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas, tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi peranannya, apabila kalau diingat bahwa sistem pelayanan pada abad reformasi ini mengemukakan sistem layanan yang serba canggih dalam bentuk tulisan. Pada dasarnya layanan melalui tulisan sangat efesien terutama bagi layanan jarak jauh karena faktor biaya.
Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial Sistem Usaha kesejahteraan sosial sesungguhnya merupakan pengembangan lembaga sosialuntuk menyediakan layanan sosial sebagai bentuk dari berbagai kondisi dari ketergantungankelompok rentan dan disabel ditengah masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas makro usahakesejahteraan sosial demikian disebut dengan konsep negara kesejahteraan welfare state.Dalam hal ini sisitem usaha kesejahteraan merupakan bentuk dari implementasi negarakesejahteraan atau welfare state. Dimana peran mengenai kesejahteraan warganya menjadibentuk tanggung jawab bukan hanya masyarakat, lembaga, tapi juga pemerintah. Sebagai bentukdari negara kesejahteraan sistem usaha kesejahteraan sosial dapat diajadikan acuan bagi seorangpekerja sosial untuk memantu program pemerintah dalam mensyejahterakan masyarakatnyamelalui usaha – usaha atau pelayanan kesejahteraan baik untuk individu,keluarga, dan jugamasyarakat bahkan juga teoritis, Edi Suharto 2006, mengungkapkan bahwa negara kesejahteraan harus berusahauntuk melindungi seluruh warganya pada kondisi sebaik mungkin. Di dalam tatanan praktis,negara kesejahteraan dapat ditelusuri, dengan kondisi yang ideal, yakni negara bisa menyediakanlayanan, sejauh intervensi negara dapat diterima dan syah, dan peran negara sesungguhnyasangat kompleks, yaitu mengawasi ketentuan atau aturan kesejahteraan di seluruh lapisanmasyarakat, menentukan peraturan, memberikan mandat, membangkitkan semangat , danmembuka saluran alternatif bagi ketentuan kesejahteraan sosial. Layanan sosial social services digunakan dalam konsep yang sangat terbatas. Seperti layananmedis atau kesehatan, jaminan sosial, perumahan, pendidikan, dan pekerjaan sosial. Titmussdalam Phillips 2002 menjelaskan bahwa pendekatan demikian layanan sosial sangat terbatas,dan mengarah ketidak konsistenan di dalam membahas mengenai kesejahteraan. Layanan sosial dapat dibedakan paling tidak dengan apa yang mereka lakukan dan dari manamereka lakukan. Pertama, layanan sosial harus merupakan aktivitas yang terorganisasi. Karenabanyak usaha kesejahteraan sosial dilakukan secara informal seperti layanan oleh keluarga,layanan sukarela baik individu maupun masyarakat yang pada umumnya dilandasi denganorganisasi amal. Kedua, layanan sosial yang didistribusikan kembali dalam bentuk asuransi

Mulaidari tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Berikut adalah bentuk dari perusahaan. 1. PT (Perseroan Terbatas) Sebagian besar dari kamu mungkin sudah mengenal bentuk perusahaan yang satu ini. Perusahaan yang sudah mempunyai predikat PT (Perseroan Terbatas) sering kali dianggap sebagai perusahaan yang sudah besar.

- Pengertian Pelayanan Serta Bentuk Dan Dasarnya. Pelayanan customer service merupakan kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, melalui pelayanan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Pelayanan, Bentuk-bentuk Pelayanan, Dasar-Dasar Pelayanan dan Pelayanan yang baik. Definisi Pelayanan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Pelayanan adalah sebagai suatu usaha untuk membantu menyiapkan atau mengurus apa yang diperlukan orang lain. Menurut Assauri 1999 149 pelayanan adalah bentuk pemberian yang diberikan oleh produsen baik terhadap pelayanan barang yang diproduksi maupun terhadap jasa yang ditawarkan guna memperoleh minat konsumen, dengan demikian pelayanan mempengaruhi minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa dari pihak perusahaan yang menawarkan produk atau Juga Pengertian Pelayanan Publik Serta Prinsipnya Menurut Moenir 2010 26 pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor materi melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Pelayanan hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu pelayanan merupakan sebuah proses. Sebagai proses, pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat. Menurut Groonros 199027 dalam Ratminto dan Atik 20052 pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata tidak dapat diraba yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang di sediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pelanggan. Menurut Supriyono pelayanan adalah kegiatan yang diselenggarakan organisasi menyangkut kebutuhan pihak konsumen dan akan menimbulkan kesan tersendiri, dengan adanya pelayanan yang baik maka konsumen akan merasa puas, dengan demikian pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menarik konsumen untuk menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan. Secara Umum pelayanan atau service adalah setiap kegiatan atau manfaat yang diberikan suatu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu dan produksinya dapat atau tidak dapat dikaitkan dengan suatu produk fisik. Bentuk-bentuk Pelayanan 1. Layanan dengan lisan dilakukanoleh petugas-petugas dibidang hubungan masyarakat humas, bidang layanan informasi dan bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang Layanan dengan tulisan merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas. Tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi peranannya. Pada dasarnya pelayanan melalui tulisan tulisan cukup efisien terutama layanan jarak jauh karena faktor biaya. Agar layanan dalam bentuk tulisan dapat memuaskan pihak yang dilayani, satu hal yang dapat diperhatikan adalah faktor kecepatan, baik dalam pengolahan masalah maupun proses penyelesaiannya, pengetikannya, penandatanganannya, dan pengiriman kepada yang bersangkutan.3. Layanan dengan perbuatan Dilakukan oleh sebagian besar kalangan menegah dan bawah. Karena itu faktor keahlian dan keterampilan petugas tersebut sangat menetukan hasil perbuatan atau pekerjaan. Dasar-Dasar Pelayanan Berpakain dan berpenampilan bersih dan rapi. Percaya diri, bersikap akrap dengan penuh senyum. Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebutkan nama jika sudah kenal. Tenang, sopan, hormat, serta tekun mendengarkan setiap pembicaraan. Berbicara dengan bahasa baik dan benar. Bertanggung jawab sejak awal hingga selesai. Pelayanan Yang Baik Tersedia sarana dan prasarana yang baik Konsumen ingin dilayani prima, oleh karena itu untuk melayani konsumen salah satu yang paling penting diperhatikan adalah sarana dan prasarana yang tersedia. Tersedianya karyawan yang baik Kenyamanan konsumen tergantung dari petugas yang melayaninya. Petugas harus ramah, sopan, dan menarik, disamping itu petugas harus cepat tanggap, pandai berbicara, menyenangkan serta pintar Bertanggungjawab kepada konsumen sejak awal hingga selesai. Dalam menjalankan kegiatan pelayanannya setiap karyawan harus mampu melayani dari awal hingga selesai Mampu melayani secara cepat dan tepat Dalam melayani konsumen diharapkan petugas harus melakukannya sesuai prosudur. Layanan yang diberikan sesuai jadwal dan pekerjaan tentunya dan jangan membuat kesalahan dalam arti pelayanan yang diberikan sesuai dengan keinginan konsumen. Mampu berkomunikasi Petugas harus mampu berbicara kepada setiap konsumen dan memahami keinginan konsumen, artinya petugas harus dapat berkomunikasi dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, dan jangan menggunakan istilah yang sulit dimengerti. Berusaha memahami kebutuhan konsumen Petugas harus cepat tanggap apa yang diinginkan konsumen, mengerti dan memahami keinginan dan kebutuhan konsumen. ReferensiKasmir,Manajemen Perbankan, Jakarta, PTRajaGrafindo Persada, 2010, Hasibuan,Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta PT Bumi Aksara, 2005, Cet. Ke-4, h. 152Kasmir,Pemasaran Bank,JakartaKencana, 2005, Cet ke-2, h. 205 .
Sistemkesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (suppy side) dan orang-orang yang menggunakkan pelayanan tersebut (demond side) di setiap wilayah, serta Negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan
Badan usaha merupakan suatu kesatuan organisasi yang mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Seperti yang diketahui, untuk di Negara Indonesia ini ada banyak sekali macam-macam badan usaha harus dipahami oleh kalangan masyarakat. Kemungkinan besar untuk beberapa kalangan masyarakat yang belum banyak tahu mengenai hal tersebut sering menyamakan dengan perusahaan, meski kenyataanya berbeda. Perbedaan pada umumnya, untuk badan usaha adalah suatu lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam-macam faktor produksi. Pada kesempatan kali ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai perihal badan usaha. Sedangkan, untuk Anda yang penasaran dengan perihal usaha bisa langsung saja simak penjelasan lebih lengkap dan jelasnya dibawah ini. Sebelum membahas lebih jauh mengenai hal tersebut, akan lebih baik dimulai dari segi pengertian terlebih dahulu. Badan usaha merupakan kesatuan yuridis hukum yang menggunakan modal dan tenaga kerja guna mencari sejumlah keuntungan. Ada juga beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendirikan suatu usaha dan salah satu diantaranya adalah produk dan jasa. Beberapa produk dan jasa yang dimiliki ini nantinya akan dijual dan diperdagangkan oleh para pemiliknya. Macam-Macam Badan Usaha Setelah paham mengenai perihal pengertian, untuk selanjutnya Anda juga perlu paham mengenai beberapa macam-macam dari badan usaha. Ada beberapa macam-macam badan usaha sebagai berikut 1. Berdasarkan Kegiatan Seperti yang sudah dimengerti, untuk kegiatan usaha bisa saja bermacam-macam jenisnya. Ada 5 jenis badan usaha berdasarkan kegiatan yang harus Anda mengerti dan juga pahami, yaitu Ekstraktif merupakan kegiatan yang dilakukan guna mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam. Contoh mudahnya adalah hasil hutan, hasil laut dan masih banyak lainnya lagi. Agraris, yaitu melakukan sebuah kegiatan yang langsung berhubungan dengan bidang pertanian. Perdagangan adalah kegiatan membeli maupun menjual kembali barang, tanpa harus mengubah bentuknya. Contohnya, berdagang beras yang dilakukan oleh seseorang dengan membelinya di daerah penghasil padi. Industri merupakan kegiatan pengolahan bahan-bahan baku dan bahan penolong menjadi setengah jadi atau siap pakai. Contohnya, sepatu, pakaian dan masih banyak lainnya lagi. Jasa, adalah kegiatan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi suatu kebutuhan. Contohnya, jasa angkut barang, jasa perbankan dan masih banyak lainnya lagi. 2. Kepemilikan Modal Modal mempunyai peran yang sangat amat besar di saat ingin mendirikan suatu usaha. Tanpa adanya modal yang cukup, suatu usaha tidak akan bisa berjalan secara optimal. Modal pada suatu usaha juga sangat beragam dan bergantung lagi siapa pemiliknya. Ada beberapa badan usaha dalam kepemilikan modal yang harus Anda ketahui, yaitu Badan Usaha Milik Negara BUMN, dimana untuk pemilik modal sepenuhnya dari pemerintah maupun negara. Badan Usaha Milik Swasta BUMS, dimana semua modal perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang swasta. Di dalam hal ini berupa swasta nasional dari pihak asing. Badan Usaha Milik Daerah BUMD, dimana status kepemilikan modal usaha berada di tangan pemerintahan daerah. Badan Usaha Campuran, dimana usaha tersebut mendapatkan modal dari pihak pemerintah dan swasta. 3. Wilayah Negara Globalisasi ekonomi ini telah berhasil menyebabkan banyaknya jenis usaha yang didirikan di luar negeri atau usaha luar negeri yang didirikan di dalam negeri. Ada beberapa badan usaha yang termasuk kedalam kategori wilayah negara, yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri, dimana semua status kepemilikan modal perusahaan berada di tangan masyarakat dari negara itu sendiri. Penanaman Modal Asing, perusahaan milik asing yang melakukan operasional di wilayah Indonesia atau di dalam negeri. Bentuk-Bentuk Badan Usaha Ada banyak jenis badan usaha yang sering ditemui, seperti PT, CV atau Perum. Ada beberapa bentuk dari badan usaha yang harus Anda pahami dan juga mengerti, sebagai berikut 1. Koperasi Koperasi adalah salah satu jenis badan usaha yang didasari oleh beberapa asas kekeluargaaan. Organisasi ekonomi ini juga dioperasikan guna kepentingan secara bersama-sama. Ada pula mengatakan, bahwa koperasi merupakan sebuah badan hukum yang dibentuk atas beberapa asas kekeluargaan. Dimana, untuk tujuan dari koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Di dalam hal tersebut koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat. Koperasi dapat didirikan secara perorangan maupun badan hukum koperasi. Bentuk badan usaha yang satu ini dipergunakan untuk mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal di dalam menjalankan sebuah usaha berdasarkan dengan aspirasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1922 dijelaskan, bahwa koperasi mempunyai sifat secara terbuka, demokratis dan mandiri. Ada beberapa ciri-ciri koperasi secara umum yang harus Anda ketahui, yaitu Para pemilik koperasi bisa berupa perorangan atau badan hukum koperasi. Semua kewenangan dan kebijakan koperasi sudah ditetapkan melalui rapat keanggotaan. Semua kekuasaan tertinggi di dalam kehidupan koperasi adalah rapat anggota. Semua pengurus bertanggung jawab terhadap proses pengelolaan sebuah koperasi. Anggota koperasi bertanggung jawab terhadap semua kewajiban dan resiko yang telah terjadi. Terdapat beberapa perangkat organisasi. Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi. Koperasi mempunyai peran sebagai tulang punggung perekonomian suatu negara. Koperasi mempunyai peran sebagai dinamisator perekonomian masyarakat dan juga negara. Koperasi mempunyai fungsi memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Koperasi berfungsi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia SDM di dalam masyarakat. Koperasi sebagai mitra kerja pemerintah di dalam mencapai tujuan pembangunan. Semua modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Fungsi koperasi diantaranya membangun dan meningkatkan potensi ekonomi dari para anggota dan juga masyarakat secara umum. Sehingga, kesejahteraan sosial bisa saja terwujud di dalam membangun koperasi. Kini koperasi mempunyai peran aktif di dalam meningkatkan kualitas hidup semua anggotanya dan juga kalangan masyarakat. Selain itu, koperasi juga bisa dipergunakan untuk memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi sebagai pondasinya. Sedangkan, untuk fungsi koperasi yang paling akhir adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian secara nasional menjadi lebih baik lewat usaha bersama. Semua peraturan yang ada di dalam koperasi juga sudah disesuaikan dengan beberapa asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 2. BUMN Badan Usaha Milik Negara Seperti yang sudah disebutkan diatas, bahwa Badan Usaha Milik Negara BUMN ini sepenuhnya modal dari pemerintah. Selain itu, ada beberapa jenis lainnya dari Badan Usaha Milik Negara BUMN yang harus Anda ketahui sebagai berikut Perjan Perusahaan Jawatan Perusahaan Jawatan Perjan adalah salah satu jenis Badan Usaha Milik Negara BUMN yang semua anggarannya termasuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. Perjan juga mempunyai tujuan untuk membuat kalangan masyarakat menjadi sejahtera melalui pengabdian dan pelayanan. Selain itu, untuk hal tersebut juga dilakukan tanpa mengabaikan beberapa poin esensi, efektivitas, ekonomi serta pelayanan yang terbaik. Saat ini, untuk Badan Usaha Milik Negara BUMN tidak mempunyai Perjan. Tidak ada badan usaha yang bisa digolongkan ke dalam Perjan, karena semuanya sudah dialihkan menjadi badan hukum atau badan usaha. Ada beberapa contoh Perjan yang telah diganti bentuk, yaitu Perjan Kereta Api menjadi Persero Kereta Api. Perjan Pegadaian yang sempat berubah menjadi perum dan kini beralih lagi menjadi persero. Perjan Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita, Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi, Perjan Rumah Sakit Dr. Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin dan semuanya berubah menjadi badan layanan umum. Perjan Radio Republik Indonesia dan Perjan Televisi Republik Indonesia kini menjadi Lembaga Penyiaran Publik. 3. Persero Perusahaan Perseroan Sebuah perusahaan milik negara yang mempunyai bentuk perseroan terbatas persero mempunyai tujuan untuk mengejar keuntungan dengan mempunyai saham minum 51%. Sebagian persen saham tersebut juga kepemilikan atas nama Negara Republik Indonesia. Di dalam membentuk suatu persero, Menteri juga memberikan usulan pada suatu usaha tersebut kepada pihak Presiden. Usulan tersebut juga sangat lengkap dengan pengkajian yang telah didasari dengan berbagai pertimbangan. Pada saat mendirikan persero ini bertujuan guna menyediakan barang maupun jasa yang mempunyai nilai jual lebih dan mempunyai kualitas terbaik. Secara umum, Persero bergerak di dalam bidang produksi dan bertujuan untuk mencari keuntungan. Ada beberapa contoh yang termasuk di dalam Perusahaan Perseroan Persero, yaitu PT. Telkom, PT. Bank Mandiri, PT. POS Indonesia. Selain itu, ada juga beberapa ciri-ciri dari Perusahaan perseroan Persero yang harus Anda ketahui sebagai berikut Badan hukum perdata berbentuk PT. Hubungan usaha sudah diatur berdasarkan hukum perdata. Dipimpin oleh seorang direksi. Pemerintah mempunyai peran sebagai pemegang saham. Sebagian atau seluruh modal adalah kekayaan negara yang telah dipisahkan. Mempunyai tujuan untuk memupuk suatu keuntungan. Tidak mempunyai fasilitas negara. Semua pegawai mempunyai status sebagai pegawai perusahaan swasta. 4. Perusahaan Umum Perum Perum adalah salah satu perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh suatu negara. Perum juga mempunyai tujuan untuk memberikan manfaat di dalam hal yang umum, di dalam bentuk jasa maupun barang. Semua kegiatan perusahaan umum juga harus memperhatikan mengenai kualitas serta keuntungan dengan berbagai asas pengelolaan perusahaan. Di dalam membentuk suatu perum membutuhkan koordinasi antara Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Presiden. Menteri BUMN juga memberikan usulan kepada pihak Presiden mengenai beberapa dasar yang telah dikaji bersama oleh Menteri Teknis dan Menteri Keuangan. Perum mempunyai fungsi sebagai penyelenggara usaha untuk memberikan manfaat secara umum dengan barang dan jasa secara berkualitas. Akan tetapi, untuk masalah perum ini mempunyai harga yang masih terjangkau oleh kalangan masyarakat umum. Hal tersebut juga tetap diolah dengan sistem perusahaan yang sangat baik. Ada beberapa perusahaan yang termasuk di dalam Perum, yaitu Perum Pelayaran, Perum Pegadaian dan masih banyak lainnya lagi. Selain itu, ada juga beberapa ciri-ciri di dalam Perusahan Umum Perum sebagai berikut Mempunyai badan hukum. Berhubungan dengan usaha yang telah diatur berdasarkan hukum perdata. Semua modal milik pemerintah dari kekayaan yang telah dipisahkan. Bergerak di dalam bidang jasa vital. Mempunyai tujuan untuk melayani kepentingan umum. Dibolehkan memupuk banyak keuntungan. Dipimpin oleh seorang direksi. Semua pegawai mempunyai status sebagai pegawai perusahaan negara. Mempunyai nama, kekayaan dan kebiasan sendiri. Semua laporan tahunan harus disampaikan kepada pihak pemerintah. 5. Badan Usaha Milik Swasta BUMS Sesuai dengan namanya, untuk Badan Usaha Milik Swasta BUMS modalnya dimiliki sepenuhnya oleh pihak swasta. Selain itu, BUMS ini didirikan dengan tujuan untuk mencari keuntungan guna untuk mengembangkan suatu usaha. Kini untuk UMS dibagi menjadi dua, yaitu badan usaha swasta di dalam negeri dan swasta asing. Badan usaha swasta di dalam negeri merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh kalangan masyarakat dalam negeri. Lapor pajak perusahaan lebih praktis dengan eFiling Badan dari Mekari Klikpajak. Coba Sekarang! Sedangkan, badan usaha swasta asing merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh kalangan masyarakat bukan warga negara Indonesia. Pada pasal 33 Undang Undang Dasar 1845 telah mengatur mengenai berbagai bidang yang bisa dikelola oleh swasta, seperti mengelola sumber daya ekonomi yang mempunyai sifat tidak vital dan strategis atau menguasai hajat hidup orang banyak. Masih sama seperti yang sebelumnya, di dalam Badan Usaha Milik Swasta BUMS ini juga terdapat beberapa bentuk lain harus Anda ketahui juga sebagai berikut Commanditaire Vennootschap CV CV adalah salah satu bentuk kemitraan yang telah dibentuk oleh dua orang maupun lebih. Selain itu, semua orang yang ada di dalamnya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan tanggung jawab terbatas. Kini CV juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif komplementer dan sekutu pasif komanditer. Sekutu aktif merupakan sekutu yang mempunyai tugas untuk mengelola suatu perusahaan sekaligus mempunyai hak guna membuat perjanjian dengan pihak ketiga. Sedangkan sekutu pasif adalah sekutu yang hanya menyerahkan modal tetapi tidak ikut campur di dalam pengelolaan sebuah perusahaan. Dapat dikatakan, bahwa untuk sekutu pasif hanya mempunyai peran di dalam memberikan sebuah modal. Kelebihan modal CV lebih besar dibandingkan Firma. Ada beberapa kelebihan CV yang juga harus Anda ketahui, yaitu kebutuhan modal sangat mudah terpenuhi, pengelolaan perusahaan dapat dibagi, semua resiko bisa ditanggung secara bersama-sama, semua keputusan diambil bersama, bisa mencari kredit dari bank di saat terjadi perselisihan dan semua keputusan bisa diambil secara cepat. Perusahaan Perseorangan PO PO adalah salah satu jenis bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang. Pada umumnya, untuk perusahaan perseorangan PO ini mempunyai modal yang sangat kecil. Selain itu, jenis produk dan jumlahnya sangat terbatas. Tidak hanya itu saja, untuk tenaga kerja dan alat produksi yang dibutuhkan juga sangat terbatas. Sehingga, untuk masalah tanggung jawab atas aktivitas dan resiko perusahaan akan ditanggung oleh individu tersebut. Ada beberapa kelebihan dan kekurangan pada Perusahaan Perseorangan PO yang harus Anda ketahui, yaitu Kelebihan Perusahaan Perseorangan PO Sangat mudah untuk dikelola. Mempunyai kebebasan dalam bergerak. Hanya pemilik yang berhak memperoleh keuntungan usaha. Sangat rendah pajak. Semua rahasia perusahaan hanya diketahui oleh pihak pemilik. Semua biaya organisasi sangat rendah. Semua keputusan diambil dengan cepat dan pihak pemimpin lebih termotivasi, ketika keuntungan yang didapatkan sangat besar. Kekurangan Perusahaan Perseorangan PO Semua tanggung jawab pimpinan tidak terbatas. Mempunyai jumlah modal secara terbatas. Tidak memberikan jaminan terhadap kelangsungan hidup pada sebuah perusahaan. Sangat terbatas dalam kecakapan dalam pimpinan. Semua kerugian ditanggung sendiri. 6. Firma Masih ada jenis badan usaha lain yang harus Anda ketahui, yaitu Firma. Firma merupakan sekutu di antara satu orang dengan lainnya guna menjalankan sebuah usaha bersama dengan tujuan berbagi keuntungan. Dapat disimpulkan, bahwa Firma mempunyai minimal beberapa anggota atau dua orang. Semua anggota tersebut juga akan bertanggung jawab atas badan usaha perusahaan dan menyerahkan modal sesuai dengan yang tertera pada akta pendirian firma. Ada beberapa kelebihan di saat memilih badan usaha Firma, yaitu semua kebutuhan modal dapat terpenuhi, semua keputusan bisa diambil secara bersama-sama. Sedangkan, untuk kekurangannya pada saat memilih Firma adalah sering terjadi perselisihan, perusahaan bisa saja bangkrut dan masih banyak lainnya lagi. Saat ini, pengelolaan pajak perusahaan dapat dilakukan dengan lebih praktis menggunakan aplikasi pajak dari Mekari Klikpajak. Anda bisa lapor hingga bayar pajak hanya di satu aplikasi saja. Coba Sekarang! Layanandukungan sistem merupakan suatu kegiatan bimbingan yang memiliki tujuan untuk memantapkan, memelihara, serta meningkatkan program BK. Secara tidak langsung layanan ini sendiri dalam BK merupakan salah satu bentuk strategi yang dapat memberikan bantuan serta memfasilitasi dalam setiap proses BK yang dilakukan oleh konselor terutama berguna untuk perkembangan diri konselinya, namun tentu

0% found this document useful 1 vote5K views7 pagesOriginal TitleBentuk - bentuk sistem layanan usahaCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote5K views7 pagesBentuk - Bentuk Sistem Layanan UsahaOriginal TitleBentuk - bentuk sistem layanan usahaJump to Page You are on page 1of 7 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

Jenisjenis BUMS dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usaha yang dimiliki oleh swasta, seperti perusahaan perorangan (PO), firma (Fa), Commanditaire Vennootsschap (CV), perseroan Terbatas (PT). Karakteristik BUMS Secara umum karakteristik atau ciri-ciri BUMS adalah : a. Dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha b.
Startupdikenal mempunyai banyak bentuk bisnisnya, selanjutnya keterangannya. Freemium: Bentuk satu ini lumayan banyak peminatnya, sistem kegiatan yang diadaptasi dalam membagikan jasa dasar dengan cara free jadi salah satu upaya mereka. Tetapi kala klien mau memperoleh layanan yang lebih bagus, kemudian timbul bayaran ataupun tarifnya.
BPBatam melalui Direktorat Restrukturisasi gelar Workshop Pembentukan dan Pembinaan Change Agen atau Agen Perubahan BP Batam, bersama Accelerated Culture Transformation ACT Consulting (ESQ) pimpinan Dr. HC Ary Ginanjar Agustian. Pembinaan dilaksanakan Kamis - Jum'at, 4-5 Agustus 2022, di Hotel Asialink Batam, diikuti 30 peserta khusus SDM
.
  • zr880gj4fd.pages.dev/407
  • zr880gj4fd.pages.dev/473
  • zr880gj4fd.pages.dev/4
  • zr880gj4fd.pages.dev/162
  • zr880gj4fd.pages.dev/67
  • zr880gj4fd.pages.dev/421
  • zr880gj4fd.pages.dev/147
  • zr880gj4fd.pages.dev/135
  • bentuk bentuk sistem layanan usaha